Thursday, April 8, 2010

Gotong Royong 4 (empat) Jam

TEMPO/ 01 Januari 1977

DESA Ibuh terletak di pinggir Batang Agam dalam Nagari Koto Nan Empat, Payakumbuh. Luasnya 110 hektar, berpenduduk 1.495 jiwa, terdiri dari petani, pegawai negeri, pedagang kecil, buruh dan pelajar. Kalau jorong atau desa ini sering mendapat kunjungan dari pejabat-pejabat penting baik yang datang dari Padang maupun Jakarta tentulah karena ada yang pantas dilihat. Yaitu cara Panitia Pembangunan Ibuh bekerja. Kerja Malam Panitia Pembangunan Jorong Ibuh didirikan pada akhir tahun 1968. Panitia yang diketuai oleh Amorel Hamid gelar Datuk Rajo Indo Anso nan Ratih ini telah menyusun dan melaksanakan Repelita I dan Repelita II desanya. hantor Panitia terletak di pusat desa, berdekatan dengan masjid, lepau dan warung kopi. Kantor dibuka pada malam hari mulai jam 20.00 sampai jam 24.00. Di dekatny? ada pula lapangan olah raga dan pentas untuk kegiatan kesenian. Di dalam ruangan kerja Panitia Pembangunan tersedia bacaan untuk umum seperti surat-kabar dan majalah. Kondisi tempat dan lingkungan kerja Kantor Panitia ini memang dibuat sedemikian rupa, supaya "anggota Panitia dan masyarakat bisa selalu hadir", kata Amorel Hamid. Anggota Panitia siang hari punya kesempatan mencari nafkah karena mereka tidak menerima honorarium dari Panitia. Rapat Kerja Panitia sekurang-kurangnya diadakan sekali sebulan. Sedangkan rapat umum seluruh penduduk yang mengesyahkan setiap rencana kerja Panitia diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam 6 bulan. Menurut Profesi Seperti desa lain, dalam melaksanakan pembangunan Panitia menggunakan sistem gotong-royong. Hanya pengertian gotong-royong masyarakat Ibuh lain dari yang selama ini dikenal. Gotong-royong untuk tiap tenaga kuat (dewasa) ditentukan sekali dalam 14 hari selama 4 jam kerja. Setiap orang yang kena kewajiban gotong-royong dapat menetapkan sendiri hari dan jam kerjanya asal tetap 4 jam dalam jadwal waktu yang 14 hari itu. Bukan hanya itu. Tiap tenaga dewasa itu bebas pula memilih jenis pekerjaan yang akan dilaksanakannya. Tukang batu akan bekerja menurut kecakapannya yang pandai administrasi bekerja di Kantor Panitia, yang biasa mencangkul mengerjakan jalan atau irigasi Kepada TEMPO, Amorel mengatakan bahwa dengan cara seperti ini "tidak ada pemborosan tenaga" dan tiap orang bekerja "dengan rasa tanggung jawab menurut profesinya". Penduduk Ibuh tidak boleh mengganti kewajiban gotong-royong dengan uang, kecuali kalau memang terpaksa. Yang penting tiap anggota masyarakat punya "hubungan fisik dan spirituil" dengan pembangunan dalam desanya. Dengan cara bekerja seperti ini sejak tahun 1969 telah berhasil dibangun 47 buah bangunan/proyek masyarakat dan 5 buah bangunan Pemerintah serta 3.699 meter jalan, di antaranya 1.100 meter telah diaspal.

No comments:

Post a Comment