- Seorang Hakim tahu, mana yang benar dan mana yang salah. Kemudian ia menghukum apa mestinya. Hakim ini tempatnya di Sorga.
- Seorang Hakim tahu yang benar dan yang salah, tapi ia menghukum tidak adil. Hakim ini tempatnya di Neraka.
- Seorang Hakim tidak mengerti siapa yang salah dan siapa yang benar, kemudian hakim ini menjatuhkan hukuman (vonnis) tanpa pengertian. Hakim ini tempatnya di Neraka.
(H.R Abu Dawud & Tarmidzi)